POLIGAMI PART II
Kalau berbicara tentang poligami, tentu kita tidak akan pernah bisa membicarakannya dengan duduk manis ditemani secangkir kopi dan sepotong cake. Kebanyakan dari para wanita akan membicarakan ini dengan berapi-api, dan kebanyakan para laki-laki akan membicarakan ini dengan 3M, Malu Malu Mau. Tapi bagaimana sebenernya sih poligami itu di mata wanita? Dan kenapa saya mengangkat lagi tema yang paling berat ini?
Ini sebenernya berawal dari salah satu tumbhnail Ustad DR. Syafiq dalam salah satu ceramahnya di YouTube yang menyatakan bahwa sebenernya beliau tidak pernah menemukan salah satu hadis pun tentang Wanita Yang Bersedia di Poligami Dijamin Masuk Surga. Oh, jadi pendapat tentang pembelaan para lelaki bahwa istri yang bersedia dipoligami dengan ikhlas adalah tidak benar? Dan itu hanyalah pembenaran para lelaki saja? Wallahuallam...
Sebenernya saya adalah wanita yang menerima bahwa poligami itu adalah halal, diperbolehkan, tidak haram. Karena memang itu tertuang dalam Alqur'an Surat Annisa ayat 3. Kita lihat dulu ayatnya ya...
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا۟ فِى ٱلْيَتَٰمَىٰ فَٱنكِحُوا۟ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ مَثْنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ فَوَٰحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَلَّا تَعُولُوا۟
Terjemah Arti: Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.
( Referensi: https://tafsirweb.com)
Seneng banget dah para bapak baca surat ini, padahal masih ada terusan lagi untuk ayat ini. Kita intip dulu ya...
وَلَن تَسْتَطِيعُوٓا۟ أَن تَعْدِلُوا۟ بَيْنَ ٱلنِّسَآءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ ۖ فَلَا تَمِيلُوا۟ كُلَّ ٱلْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَٱلْمُعَلَّقَةِ ۚ وَإِن تُصْلِحُوا۟ وَتَتَّقُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا
Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(Referensi: https://tafsirweb.com)
(Referensi: https://tafsirweb.com)
Nah, jadi tolong jangan dibaca sepotong saja ya pak. Karena dalam berpoligami, itu bukan seperti anda makan di warung prasmanan. Setelah makan nasi campur pengen makan nasi kare. Karena setiap perbuatan anda di dunia ini akan dipertanggungjawabkan di akhirat nanti. Kembali lagi ke permasalahan saya bisa menerima atau tidak? Iya, saya menerima poligami. Sepanjang itu bukan suami saya. Hehehehe. Karena banyak hal yang perlu sekali dipertimbangkan dalam urusan satu ini. Jangan sampai karena ingin menegakkan salah satu syariat yang TIDAK DIWAJIBKAN oleh Allah justru akan membawa kita ke neraka. Betul kan? Naudzubillahmindzalik.
Apa saja pertimbangan dari segi wanita? (versi saya)
Siapkah anda kehilangan madrasah pertama anak anda?
Wanita mana yang bersedia menerima suaminya menikah lagi? Jangankan menikah lagi, coba anda katakan kepada istri anda bahwa anda mencintai wanita lain, bisakah dia menerima? Mungkin dia bisa menerima, tapi apakah anda bisa menanggung segala konsekuensinya? Bisakah dia tetap bersabar saat semuanya sudah tidak lagi sama? Bisakah dia bersikap biasa saja saat anak anda menanyakan keberadaan anda? Bisakah anda menjamin kondisi keislaman istri anda tetap baik dan siap menerimanya sehingga tidak berdampak bagi anak - anak anda? Karena menurut saya, seorang suami yang tidak bisa mempersiapkan istrinya untuk menerima poligami suaminya, dia tidak akan pernah bisa menempatkan istrinya sebagai madrasah bagi anak-anaknya lagi.
Tetapi tetap kita harus berhati-hati untuk tidak sampai mendistorsi keberadaan laki-laki yang telah melakukan poligami. Karena kembali lagi, ini adalah satu syariat Allah yang tidak diwajibkan. Bahwa Islam itu memperbolehkan untuk berpoligami, tetapi tidak bisa digunakan setiap waktu dan juga tidak semua orang bisa melakukannya sesuai dengan syairat Islam yang benar. Ada beberapa hal yang bisa dibenarkan saat orang tersebut memutuskan untuk berpoligami. Emergency misalnya, saat orang tersebut sudah tidak bisa lagi mendapati istrinya memenuhi kebutuhan biologisnya dengan berbagai udzur. Sedangkan orang tersebut takut terjebak ke dalam perzinahan, dan dia dalam kategori mampu mensejahterakan dan membahagiakan para istrinya. Maka urgensi dalam kasus ini adalah sunah dia melakukan poligami. Karena zina, adalah salah satu dosa besar yang dilaknat oleh Allah.
Jika sejahtera, apakah istri-istri anda bahagia?
Saat anda berbicara tentang poligami, tidak bisa dipungkiri bahwa anda harus siap secara agama, mental, dan harta. Jika agama anda bagus, dan telah mempersiapkan istri serta anak-anak anda ke arah poligami, tetapi anda tidak siap secara mental dan harta, maka anda tidak akan bisa berpoligami. Karena bagaimana bisa siap? Jika setelah berpoligami, anda akan dihadapkan pada gempuran 2 keluarga sekaligus. Anda juga akan menjadi pergunjingan netizen yang budiman, dari 2 lingkungan sekaligus. Anda juga harus memenuhi kebutuhan primer, sekunder dan tersier dari 2 keluarga sekaligus.
Pun, jika mental anda bagus. Anda dan keluarga sudah kuat mendengarkan gempuran, dan gunjingan dari para netizen, harta sudah tercukupi untuk mensejahterakan 2 keluarga sekaligus, tetapi anda tidak bisa mempersiapkan secara agama, maka anda tidak siap untuk berpoligami. Jika kondisi keluarga pertama anda tidak siap dari segi agama, bisakah anda membayangkan istri yang terlanjur kecewa dengan keputusan suaminya? Seseorang yang kecewa lebih menyedihkan dari seseorang yang marah. Dan anda tidak akan pernah tahu apa yang bisa dilakukan seseorang yang telah kecewa.
Saat agama telah disiapkan dengan baik, mental sudah terbentuk seperti baja. Tetapi anda tidak bisa memenuhi kebutuhan 2 keluarga sekaligus, maka salah satu dari keluarga anda akan menanggung akibatnya. Sangat tidak lucu saat anda memutuskan untuk berpoligami, tetapi anda justru menelantrakan keluarga pertama anda. Atau anda tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga baru anda. Lagi-lagi, anda tidak siap berpoligami.
Jadi, pernikahan tidak hanya tentang bagaimana mensejahterakan keluarganya saja, tetapi juga membahagiakannya. Apakah anda bisa menanggung 2 hal tersebut setelah memutuskan berpoligami?
HADIS TENTANG POLIGAMI
Mungkin, karena keterbatasan saya dalam ilmu agama. Sampai saat ini pun saya masih belum bisa menemukan hadis, dimana Rasulullah menganjurkan untuk berpoligami. Jika ada, mungkin bisa share ya di kolom komentar. Tetapi sepengetahuan saya adalah bahwa Rasulullah memerintahkan kita untuk pulang kepada Istri saat ada seorang wanita yang menarik perhatianmu. Kita lihat dulu ya hadisnya...
" Jika engkau melihat seorang wanita, lalu ia memikat hatimu, maka segeralah datangi istrimu. Sesungguhnya, istrimu memiliki seluruh hal seperti yang dimiliki oleh wanita itu."
(HR. Tirmidzi)
(HR. Tirmidzi)
Saya hanya ingin menyampaikan salah satu cerita tentang poligami paling fenomenal selain Rasulullah SAW. Koreksi jika saya salah.
Syeikh abdul qodir jailani ra.
Beliau baru menikah pada tahun 521 H, pada usia 51 tahun, karena sebelumnya beliau menganggap perkawinan merupakan hambatan terhadap upaya penjernihan ruhaniyah. Akhirnya beliau menjalankan Sunnah Rasulullah Saw dan menikah pada usia tersebut diatas. Dari pernikahnnya ini beliau di karuniai 49 anak, terdiri dari 20 orang anak laki-laki dan selebihnya wanita, dari 4 (empat) orang istri. Ada 4 (empat orang putera yang sangat menonjol di dalam ilmu agama dan sebagai khalifah. Dan, sepengatahuan saya, 49 anak beliau adalah penghafal al quran. Jika anak-anaknya adalah penghafal al quran. Maka apakah anda mengira bahwa Syeikh Jailani hanya menghafalkan juz 30 saja? Jika Sech Abdul Wahab bin Abdul Qadir, Syech Isa bin Abdul Qadir, Syech Abdur Razaq Bin Abdul Qadir, yech Musa Bin Abdul Qadir adalah penghafal hadis dan seluruh anak-anaknya adalah penyebar ilmu islam dan mendalami ilmu dakwah, apakah anda kira syeikh jailani hanya menngingat satu dua hadis saja? Tentu ilmu agamanya juga jauh lebih luar biasa daripada anak-anaknya sehingga dia bisa mendapatkan anak-anak dengan ilmu agama yang hebat.
Komentar
Posting Komentar