SOCIAL DISTANCING, MOVEMENT RESTRICTIONS, LOCKDOWN



Keberadaan virus corona masih menjadi bayang-bayang menakutkan yang menyebar ke seluruh dunia. Bahkan saat ini sudah menjajah ke 152 negara, lebih dari 113.000 kasus dengan jumlah kematian melebihi 3.900 kasus. Hampir seluruh negara yang terjangkit telah memberlakukan status darurat nasional. Endemik Corona telah memaksa negara untuk melakukan Social Distancing, Movement Restrictions, bahkan Lockdown. Lalu apa itu sebenarnya Social Distancing, Movement Restrictions dan Lockdown? Dan bagaimana dengan Indonesia? Indonesia tercatat hingga 21 Maret 2020 telah menemukan 450 kasus, dengan jumlah kematian 38 orang dan 20 orang yang dinyatakan sembuh dari Corona. Perlukah Indonesia melaksanakan salah satu dari 3 langkah diatas?

Sebelum berasumsi manakah yang paling cocok diterapkan di Indonesia dalam menghadapi endemik Corona saat ini, mungkin ada baiknya kita mengetahui apakah yang dimaksud dengan Social Distancing, Movement Restrictions dan Lockdown terlebih dahulu. 

SOCIAL DISTANCING
Pada dasarnya, social distancing adalah tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang, tidak mengunjungi tempat keramaian serta menjaga jarak dengan minimal 1 meter saat berinteraksi dengan orang lain. Hal ini biasanya dilakukan oleh suatu wilayah dengan maklumat pemerintah setempat untuk menghindari tempat-tempat pelayanan publik dan melaksanakan kegiatan yang melibatkan kerumunan massa. Tentu social distancing adalah hal yang dilaksanakan secara mandiri oleh penduduk di wilayah tersebut dan membutuhkan kesadaran bahwa hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya suatu keadaan yang membahayakan daerah tersebut. Misalnya, yang sekarang sedang dilaksanakan beberapa wilayah di Indonesia demi meminimalisir menyebarnya virus/penyakit menular, seperti coronavirus.

MOVEMENT RESTRICTIONS
Tahapan selanjutnya setelah Social Distancing adalah Movement Restrictions. Banyak negara saat ini yang memilih untuk melakukan movement restrictions, apakah itu? Movement restrictions adalah suatu upaya untuk membatasi kegiatan keluar dan masuk ke suatu wilayah tertentu. Pembatasan ini biasanya dilakukan di perbatasan daerah. Dan jika social distancing dilakukan secara mandiri, maka movement restrictions dilakukan oleh pemerintah setempat dengan melibatkan beberapa institusi berwenang dan dilakukan pemeriksaan secara ketat. Lalu bagaimana dengan pelayanan publik? Sudah pasti ditutup kecuali pelayanan publik kesehatan. Bahkan apotek dan toko bahan makanan pun hanya dibuka berdasarkan instruksi dari pemerintah. 

LOCKDOWN
Setelah 2 kebijakan diatas, maka langkah selanjutnya adalah Lockdown. Langkah Lockdown akan diambil apabila telah terjadi kejadian darurat yang mengancam populasi suatu wilayah dalam skala besar. Hal ini dilaksanakan demi keselamatan penduduk, tentunya dengan banyak pertimbangan. Karena jika lockdown dilaksanakan, maka orang-orang tidak bisa keluar masuk tempat tinggalnya, kecuali dalam keadaan darurat. Bahkan untuk bekerja. Pemerintah yang berwenang akan benar-benar menjaga dengan ketat, karena tingkat darurat yang telah tinggi.

Lalu bagaimanakah dengan Indonesia? Manakah yang bisa dilaksanakan dengan tepat untuk mengatasi virus corona? 

Indonesia adalah sebuah negara kepulauan dengan 13.000 pulau yang terbentang dari sabang hingga merauke. Jumlah penduduk mencapai 260 juta jiwa. Tentu pemerintah akan sangat kewalahan jika tiba-tiba pemerintah memberlakukan lockdown. Mengingat kondisi geografis dan perekonomian negara yang masih berkembang. Selain itu, tingkat kesadaran masyarakat Indonesia masih sangat kurang. Saat pemerintah mengumumkan kepada masyarakat untuk melakukan social distancing, merumahkan anak-anak sekolah bahkan karyawan, masih banyak diantara mereka yang tidak peduli dan mendatangi tempat umum. Tidak sedikit dari mereka yang beranggapan bahwa hidup dan mati adalah di tangan Tuhan. Dan itu sebenarnya juga tidak sepenuhnya salah, tapi juga tidakkah anda sadar bahwa apa yang anda lakukan itu adalah sebuah ketidakpedulian? Sebuah kebodohan? Anda menempatkan diri anda sendiri dalam keadaan bahaya, dimana kebodohan itu juga mengancam orang lain. 

Jadi tolong...be a good citizen, taatilah Pemerintah setempat. Berempatilah kepada sesama. Kesampingkan keegoisan anda sebagai warga negara dan sebagai manusia. Dan perbanyak berdoa semoga semua musibah ini segera berlalu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PIRIFORMIS SYNDROME

HOTEL MAJAPAHIT a.k.a ORANJE HOTEL