Poligami, syariat Allah menguntungkan laki-laki?

Perkawinan adalah ikatan antara seorang laki-laki dan perempuan, dengan tujuan membentuk sebuah keluarga. Disaksikan 2 orang saksi, dan melibatkan keluarga sebagai wali. Lalu bagaimana dengan sebuah pernikahan yang melibatkan lebih dari 2 orang? 

Kita mengenal ada 3 macam pernikahan di dunia ini. Yang pertama adalah monogami. Yaitu pernikahan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan. Kedua, poligami. Yaitu pernikahan antara seorang laki-laki dan beberapa perempuan. Ketiga, poliandri. Yaitu pernikahan antara beberapa laki-laki dan seorang perempuan. Dalam Hukum Islam, hanya ada 2 jenis pernikahan yang diperbolehkan dan diakui oleh syariat Islam. Yaitu monogami dan poligami. 

" Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah dekat kepada tidak berbuat aniaya. " (QS.Annisa :4)

Poligami, adalah sebuah praktek pernikahan yang sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh seseorang yang beragama Islam saja. Tahukah anda bahwa dalam Alkitab pun, yaitu Kejadian 4:19 juga membahas poligami ? "Lamekh mengambil dua orang istri, yaitu Ada dan Zila". Begitu juga dengan agama Hindu yang juga memperbolehkan seorang laki-laki menikah dengan batasan empat wanita, yang disebut Krsna Brahmacari. Tetapi, saya hanya akan membahas poligami dalam hukum Islam saja. Tidak akan melebar ke pandangan lain karena saya tidak mempunyai hak untuk berbicara berdasarkan pandangan yang saya tidak mengerti.

MENGAPA ALLAH MENGIJINKAN POLIGAMI?
 
Jelas pada QS. ANNISA:3, Allah telah menurunkan syariat yang memperbolehkan laki-laki untuk menikah dengan dua atau tiga atau empat wanita yang disenanginya. Tetapi!!!! Perlu dingat, ayat ini tidak berhenti sampai di sini saja. Ingatlah bahwa Allah adalah Dzat Maha Sempurna yang Maha Adil, dan tidak ada yang lebih adil daripada Allah. Diperbolehkan bagi laki-laki untuk menikahi lebih dari seorang wanita dengan batasan empat wanita, tetapi DENGAN CATATAN... Jika tidak bisa berlaku adil, MAKA NIKAHILAH SEORANG SAJA. 
 
Jika Poligami brasal dari Allah, lalu mengapa banyak orang yang menentang poligami dan menyudutkan pelaku poligami? Bisa jadi, karena mereka belum mengerti. Bisa jadi, mereka melihat pelaku poligami banyak yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Dan, bisa jadi juga karena faktor norma dan kebudayaan setempat yang menolak poligami itu sendiri. Ada banyak faktor. Tetapi juga tidak sedikit orang yang bisa melakukan poligami sesuai dengan syariat Allah sehingga masyarakat bisa menerimanya. 
Alm. Ustad Arifin Ilham, adalah salah satu yang melakukan poligami, insyaallah sesuai dengan syariat. Sehingga bisa diterima oleh pelaku poligami dan masyarakat.
Belakangan kita tahu, saat pileg 2019, salah satu partai yang berkompetisi ke senayan menolak perda syariah dan menentang keras poligami. Polemik tentang perda syariah dan poligami ini sangat disayangkan sekali. Kenapa? Karena partai ini adalah partai dimana mereka tidak tahu menahu tentang syariat Islam. Jadi, bukanlah proporsi mereka sebenarnya untuk berbicara tentang syariat Islam kalau agama mereka saja non-muslim. Nabi bukan, ulama bukan, tapi mereka merasa yang paling benar dan tau tentang agama Allah.  

Dahulu kala, jauh sebelum masa Rasulullah. Nabi Sulaiman memiliki puluhan istri. Ada beberapa riwayat mengenai ini, ada yang mengatakan istri Nabi Sulaiman berjumlah 70, 90, 100 istri. Nabi Daud dikisahkan memiliki 99 istri, dimana Nabi Daud membagi waktunya menjadi tiga bagian selama hidupnya. Satu hari untuk beribadah kep ada Allah, satu hari untuk bekerja dan satu hari lainnya untuk mengurusi istrinya yang berjumlah 99. Nabi Ibrahim memiliki dua istri, yaitu Sarah dan Hajar. Dari Nabi Ibrahim inilah kita banyak mengenal keturunannya yang saleh dan menjadi Nabi, salah satunya adalah Nabi Muhammad SAW, Nabi terakhir yang menutup jaman kenabian. Dimana Allah telah menyempurnakan agamaNya melalui Rasulullah. Jadi, jika banyak nabi yang menganut poligami? Mengapa hanya Nabi Muhammad yang dicerca? Begitupun dengan kitab suci. Dalam Taurat memperbolehkan poligami, “Jika tuannya itu mengambil perempuan lain, ia tidak boleh mengurangi makanan perempuan itu, pakaiannya dan persetubuhan dengan dia” (Taurat, Kitab Keluaran 21:10). Begitupun dalam alkitab perjanjian lama dan baru yang menyebutkan beberapa tokoh yang melakukan poligami. Dalam perjanjian lama yang ditujukan pada Raja Israel (Ulangan 17:17) dan kemudian perintah monogami tertuang pada perjanjian baru tertuang (Timotius 3:2). Dalam agama hindu juga mengatur tentang poligami yang disebut Krna Brahmacari dengan beberapa persyaratan seperti alasan menikah lagi, ijin dari istri tertua dan perjanjian untuk bertanggungjawab terhadap semua anak dari istri-istrinya. Lalu kenapa salah jika Quran juga mengatur tentang poligami? 

Seperti yang kita ketahui, saat ini jumlah wanita di dunia lebih banyak daripada laki-laki. Hal ini juga menjadi salah satu solusi yang diberikan oleh Allah untuk mengatasi jumlah wanita yang jumlahnya tiga kali lipat dari laki-laki. Dengan dinikahi, menjadi yang kedua, ketiga atau keempat. Wanita-wanita itu telah diangkat derajatnya dari hanya menjadi sekedar "simpanan". Dijamin kebutuhan lahir dan batinnya, terjamin kehidupan keturunannya, dan bonus.... jika dia melalui pernikahannya dengan ikhlas, menerima takdir yang diberikan Allah kepadanya karena keimannya, maka dia akan mendapatkan pahala selayaknya mati syahid.
 
 
Masyaallah.... tertarik dengan poligami? EEEIIIIITTTSSSSS.... WAIT A MINUTE!!!! Tidak semudah itu fergusoooooo.... 
 
Berpoligami tidak sekedar mengucapkan ijab kabul, membagi cinta, membagi hati, membagi harta, membagi waktu, membagi urusan ranjang dengan dua, tiga atau empat wanita.

Lebih daripada itu. Karena berpoligami adalah tentang bagaimana engkau menjalankan syariat Allah dengan benar. Atau bagaimanakah caramu mendapatkan istri-istrimu? Dengan jalan yang diridhoi Allah kah? Atau justru jalan yang dimurkai Allah?

Jika laki-laki telah memutuskan untuk berpoligami, dan walaupun itu tidak dilarang oleh Allah. Dan bahkan poligami menjauhkan dirinya dari berbuat dosa, karena berzina adalah dosa besar yang mendatangkan azab Allah baik di dunia maupun di akhirat. Ada ketentuan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan agar poligami yan sejatinya menjadi jalan baginya untuk mendapatkan pahala justru mendatangkan hukuman baginya. Karena dengan berpoligami, tidak hanya hak saja yang akan dia dapatkan, justru kewajiban yang lebih besar telah menantinya. 
 
HARUS ADIL TERHADAP SEMUA ISTRINYA
Seorang suami harus berlaku adil terhadap semua istrinya. Jika dia hanya condong terhadap salah seorang istrinya saja, entah itu yang tua atau muda, maka itu artinya dia telah berbuat dzolim. Dan hukumannya di akhirat adalah dia akan didatangkan dalam keadaan miring/pincang. 

TIDAK LALAI DALAM IBADAH
Apakah engkau menjamin jika dengan berpoligami akan menambah keimananmu dan tidak melalaikanmu dari Allah? Maka engkau akan selamat dunia akhirat. Tetapi jika justru dengan berpoligami membuatmu jauh dari Allah, tidak bisa beribadah dengan tumakninah dan istiqomah karena engkau tidak bisa membagi waktu dan hartamu, maka poligami telah menjadi fitnah bagimu. Naudzubillah.... Ingatlah, Allah pun telah mengingatkanmu tentang hal ini.
" Hai orang-orang Yang beriman, Sesungguh nya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada Yang menjadi musuh, Maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka." (Qs. At-Taghabun : 14)
 
MAMPU MENJAGA SEMUA ISTRINYA
Satu istri, harus kau jaga kehormatannya, harus kau penuhi kebutuhan biologisnya, harus kau cukupi kebutuhan materinya, harus kau didik akhlaknya dengan benar, harus bertanggungjawab sepenuhnya atas anak dari istrinya, tidak boleh menelantarkan istri dan anaknya. Jika kau mempunyai dua, tiga atau empat istri, maka semua kewajiban itu harus kau penuhi. 
 
MEMILIH ISTRI-ISTRI YANG BAIK
Tidak sekedar cantik, rupawan, tubuh yang molek. Memilih istri kedua, ketiga atau keempat, tidak sekedar untuk memuaskan hati. Tidak hanya untuk memenuhi syahwat. Tidak hanya sekedar membuktikan bahwa kita adalah laki-laki jantan. Dan tidak untuk menunjukkan kepada orang untuk dipamerkan. Maka jika laki-laki bepoligami dengan jalan yang tidak syar'i. Yang tidak didasarkan kepada syariat yang benar. Yang tidak melalui cara yang dirihoi Allah, bagaimana pernikahan itu bisa menjadi jalan yang bisa menuntunnya ke surga? Alih-alih untuk menjalankan salah satu syariat Allah, justru akan menjerumuskannya ke neraka. 
Ironi yang terjadi sekarang adalah, kekurangan iman yang menjerumuskan lelaki dalam hal-hal yang tidak disadarinya menariknya ke dalam neraka. Bagaimana tidak? Hukum Allah dijadikan permainan. Katanya poligami, sedangkan poligami adalah syariat Allah. Tetapi laki-laki itu tidak memulai syariat Allah dengan jalan yang benar. Melalui perselingkuhan. Melalui coba-coba. Mereka beranggapan bahwa laki-laki berhak berpoligami sesuai dengan keinginan mereka, bukan karena Allah. Itulah sebabnya kenapa poligami acapkali dianggap sebagai penghancur sebuah keluarga.

Maka dari itu, untuk kalian, wahai pemimpin keluarga, janganlah segan untuk menuntut ilmu. Karena dengan berilmu, Allah akan selalu membimbingmu ke jalan yang benar dan diridhoi oleh Allah.

Dan untuk kalian para perhiasan dunia. Jagalah marwahmu sebagai wanita. Dekatkan dirimu kepada Allah. Mintalah perlindungan kepadaNya. Agar Allah selalu menjagamu dari keburukan dunia dan akhirat. Ingatlah bahwa suamimu adalah pemimpin yang harus kau taati selama itu tidak menyimpang dari syariat Allah. Yakinlah, bahwa segala ketetapan Allah adalah apa yang terbaik untukmu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PIRIFORMIS SYNDROME

HOTEL MAJAPAHIT a.k.a ORANJE HOTEL