SOCIAL DISTANCING, MOVEMENT RESTRICTIONS, LOCKDOWN
Keberadaan virus corona masih menjadi bayang-bayang menakutkan yang menyebar ke seluruh dunia. Bahkan saat ini sudah menjajah ke 152 negara, lebih dari 113.000 kasus dengan jumlah kematian melebihi 3.900 kasus. Hampir seluruh negara yang terjangkit telah memberlakukan status darurat nasional. Endemik Corona telah memaksa negara untuk melakukan Social Distancing, Movement Restrictions, bahkan Lockdown. Lalu apa itu sebenarnya Social Distancing, Movement Restrictions dan Lockdown? Dan bagaimana dengan Indonesia? Indonesia tercatat hingga 21 Maret 2020 telah menemukan 450 kasus, dengan jumlah kematian 38 orang dan 20 orang yang dinyatakan sembuh dari Corona. Perlukah Indonesia melaksanakan salah satu dari 3 langkah diatas? Sebelum berasumsi manakah yang paling cocok diterapkan di Indonesia dalam menghadapi endemik Corona saat ini, mungkin ada baiknya kita mengetahui apakah yang dimaksud dengan Social Distancing, Movement Restrictions dan Lockdown terlebih dahulu. S...